Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengirim surat permohonan ke Sekretariat Negara agar Presiden Joko Widodo dapat memimpin "groundbreaking" atau peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Bengkulu-Sumsel trase pertama pada Agustus mendatang.

"Kita sudah kirim surat ke Presiden untuk penjadwalan groundbreaking. Pak gubernur merencanakannya Agustus. Kita tinggal tunggu jawabannya," kata Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan Tol Bengkulu, Hamka Sabri, Senin.

Baca juga: Masyarakat minta penambahan gerbang tol Trans Sumatera
Baca juga: TNI dan Polri siap amankan pengerjaan tol Bengkulu-Sumsel

Hamka yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Pemprov Bengkulu ini berharap proses pembebasan lahan untuk trase pertama jalan tol Bengkulu-Sumsel yang saat ini tengah dikerjakan tidak mengalami kendala sehingga groundbreaking dapat dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Pada trase pertama jalan tol ini akan dibangun sepanjang 17,6 kilometer yang menghubungkan Kota Bengkulu ke Kecamatam Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebanyak lima kecamatan masuk dalam trase pertama pembangunan jalan tol ini yaitu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kecamatan Semidang Lagan, Talang Empat, Karang Tinggi, dan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Baca juga: Tol Bengkulu-Lubuklinggau dinilai dukung pertumbuhan daerah
Baca juga: Rejang Lebong minta akses pintu Tol Bengkulu-Lubuklinggau

Pada trase pertama pembangunan jalan tol ini membutuhkan lahan sekitar sekitar 270,98 hektare area (ha). Hamka menyebut saat ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu tengah melakukan proses pembebasan lahan.

"Sekarang masuk tahap pelaksanaan. BPN mulai melakukan pengukuran, verifikasi dan lainnya," paparnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mengatakan, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan trase pertama ini sebanyak Rp260 miliar.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, PT. Hutama Karya ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan anggaran pembebasan lahan jalan tol Bengkulu-Sumsel.

"Harusnya itu negara yang membebaskan, tetapi karena penunjukan langsung Presiden berdasarkan Perpres diamanatkan kepada Hutama Karya maka pihak Hutama Karya yang akan mencarikan alokasi anggarannya. Terlepas apakah itu nanti diambil dari APBN atau dari mana itu nanti tanggung jawab Hutama Karya," katanya.

Baca juga: BPN Bengkulu belum terima permohonan pembebasan lahan tol
Baca juga: Jokowi direncanakan "groundbreaking" tol Bengkulu-Sumsel
Baca juga: Pembebasan lahan tol Bengkulu-Sumsel dimulai

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019