Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah mengusulkan pelepasan tanah bekas Markas Kepolisian Sektor Kota Mukomuko untuk lokasi pengembangan taman kota kepada Mabes Polri.

“Kami telah menyampaikan proposal usulan pelepasan tanah bekas Markas Kepolisian Sektor Kota Mukomuko kepada Mabes Polri. Sekarang menunggu tanggapannya,” kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Baca juga: Sekda berharap sistem interkoneksi listrik di Mukomuko

Pemerintah setempat sebelumnya melakukan tukar guling tanah milik pemerintah setempat dengan tanah Markas Kepolisian Sektor Kota Mukomuko untuk lokasi pengembangan taman kota daerah ini.

Pemerintah setempat telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Markas Kepolisian Sektor Kota Mukomuko, namun daerah ini belum menerima hibah tanah bekas Mapolsek Kota Mukomuko dari Mabes Polri.

Marjohan mengatakan, pihaknya mengusulkan pelepasan tanah bekas Mapolsek Kota Mukomuko beserta dengan peraturan daerah tentang tata ruang wilayah yang mengatur tentang lokasi tanah bekas Mapolsek Kota Mukomuko masuk dalam lokasi pengembangan taman kota.

“Pihak Mabes Polri ingin tahu apakah benar tanah tersebut masuk dalam lokasi pengembangan taman kota atau tidak. Untuk itu kami kirimkan peraturan yang menetapkan lokasi itu sebagai taman kota,” ujarnya pula.

Baca juga: Mukomuko segera bangun gudang perikanan

Ia berharap, mudah-mudahan pihak Mabes Polri menyetujui usulan pelepasan tanah bekas Mapolsek Kecamatan Kota Mukomuko di daerah ini untuk lokasi pengembangan taman kota.

Ia menyatakan, pihaknya siap mengirimkan lagi kekurangan data yang dibutuhkan oleh pihak Mabes Polri untuk melepaskan tanah bekas Mapolsek untuk pengembangan taman kota setempat.

“Kalau masih ada yang kurang data dan persyaratannya, kita kirim lagi ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Pemerintah setempat, tahun ini berencana melanjutkan pembangunan taman kota sebagai “icon” daerah sekaligus destinasi wisata yang tidak selesai dikerjakan pada tahun sebelumnya.

Anggaran pembangunan taman kota sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun ini.

Baca juga: PLN Mukomuko kelebihan daya listrik untuk pelanggan
Baca juga: 9.217 keluarga miskin Mukomuko terima BPNT sekitar September
Baca juga: Mukomuko targetkan penyaluran dana desa September

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019