Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini merehab total dua puskesmas  di Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Dua puskesmas yang direhab tersebut merupakan puskesmas yang telah terakreditasi. Puskesmas Kecamatan Kota Mukomuko di antaranya telah terakreditasi madya,” kata Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Jhoni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: 285 nelayan Mukomuko akan dapat bantuan premi asuransi

Ia mengusulkan, kegiatan rehab sebanyak dua puskesmas karena sebagian bangunan dua puskesmas ini mengalami kerusakan.

"Karena kegiatan rehab puskesmas di daerah ini baru pertama kali di daerah ini sehingga menjadi proyek percontohan untuk kegiatan rehab puskesmas lainnya di tahun mendatang," katanya.

Sedangkan sejumlah bagian bangunan puskesmas yang akan direhab seperti atap yang rusak dan beberapa bagian bangunan rusak lainnya lalu penambahan ruangan di dalam lokasi puskesmas.

Ia menyatakan, kegiatan pengerjaan pembangunan dua puskesmas ini tidak hanya berupa rehab bagian bangunan yang rusak tetapi juga mengubah bagian depan puskesmas sehingga menjadi menarik.

Baca juga: Mukomuko bangun embung untuk pengairan sawah

“Bentuk bagian depan bangunan puskemas yang baru nantinya seperti bagian depan bangunan salah satu bank di daerah ini dan perubahan bagian depan bangunan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat,” ujarnya pula.

Ia menyebutkan, anggaran untuk kegiatan rehab dua puskesmas ini yakni masing-masing sebesar Rp462.025.000 dan Rp462.425.000 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini.

Ia menyatakan, tidak hanya dua puskesmas ini saja yang diusulkan untuk mendapat rehab, tetapi seluruh puskesmas lain di daerah ini dan usulan anggaran untuk pembangunan gedung bertingkat untuk puskesmas perawatan atau rawat inap di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019