Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan sebanyak 80 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah ini memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kekurangan dokumen seperti alas hak atas tanah yang sebelumnya bukan atas nama penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial sudah dilengkapi. Sekarang semuanya memenuhi syarat menerima bantuan tersebut,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangan di Mukomuko, Minggu.

Baca juga: Mukomuko siapkan e-warung salurkan bantuan pangan nontunai

Ia menjelaskan sebanyak 80 keluarga warga yang tergolong ekonomi miskin itu tergabung dalam delapan kelompok sebagai KPM untuk mendapat bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari Kemesos.

Bantuan dalam program RTLH dari Kemensos itu berupa dana sebesar Rp15 juta per keluarga atau Rp150 juta per kelompok yang terdiri atas 10 keluarga.

Ia menyatakan, pihaknya telah memasukkan data dokumen berupa alas hak atas tanah setiap KPM bantuan ini dan dokumen tersebut telah dikirimkan ke Kemensos.


Baca juga: Mukomuko targetkan penyerapan Dana Desa 75 persen

Selanjutnya instansinya akan melengkapi persyaratan berupa surat pertanggung jawaban mutlak Kepala Dinas Sosial sebagai instansi yang mewakili KPM menerima bantuan program rehabilitasi rumah tidak layak huni.

“Dalam kegiatan ini kami juga harus bertanggung jawab terhadap kegiatan ini. Kami dituntut untuk mengawasi kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik sebanyak 80 keluarga warga yang tergolong miskin di daerah ini,” katanya.

Ia mengatakan, setelah semua persyaratan lengkap, selanjutnya menunggu penyaluran dana dari program RTLH dari Kemensos kepada masing-masing kelompok.

Keluarga warga miskin yang menerima bantuan ini tergabung dalam delapan kelompok yang tersebar di Kecamatan Air Rami, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Sungai Rumbai, demikian Saroni.


Baca juga: Mukomuko butuh penambahan perlengkapan dapur umum lapangan
Baca juga: Dinkes Mukomuko usulkan penambahan dana berobat warga miskin
Baca juga: Politeknik tetapkan Mukomuko sebagai rayon penerimaan taruna

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019