Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini telah memberikan rekomendasi permohonan penyaluran dana desa tahap tiga sebesar 40 persen untuk sebanyak 116 desa kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

“Rekomendasi permohonan penyaluran dana desa tahap ketiga untuk sebanyak 116 desa sudah dinaikkan ke BKD, selanjutnya proses penyaluran dana desa di KPPN daerah ini,” kata Wagimin, Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Sebanyak 148 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini yang mendapatkan alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN.

Sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2019 mendapatkan bantuan alokasi dana desa sebesar Rp124 miliar, lebih banyak ketimbang alokasi tahun sebelumnya sekitar Rp106 miliar.

Dari sebanyak 148 desa tersebut, masih ada sebanyak 22 desa di antaranya yang sudah mengajukan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga kepada dinas ini tetapi berkasnya persyaratannya belum lengkap.

“Kami masih melakukan verifikasi untuk memastikan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga ini sudah lengkap untuk diajukan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD),” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, masih ada sebanyak 10 desa di antaranya yang belum menyampaikan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga kepada instansi ini.

Ia menyatakan, kemungkinan 10 desa ini belum menyampaikan berkas persyaratan untuk pencairan dana desa ke instansi ini karena berkas persyaratannya masih proses di kecamatan.

Ia menyatakan, instansinya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada 10 desa ini agar segera menyampaikan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa tahap ketiga.

“Jangan sampai waktu memasukkan berkas persyaratan untuk penyaluran dana desa terlalu singkat sehingga desa tidak bisa lagi mendapatkan penyaluran dana desa tahap ketiga tahun ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019