Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu memastikan akan memberikan reward atau penghargaan bagi masyarakat yang menemukan Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu.

"Pasti akan kita berikan penghargaan bagi warga yang berhasil menemukan tersangka. Kita pasti mengapresiasi masyarakat yang membantu tugas kepolisian," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna saat diwawancarai di Mapolres Bengkulu, Selasa.

Baca juga: Penjaga indekos jadi tersangka pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Baca juga: Kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu dipantau PBB

Indramawan mengatakan, polisi telah menyiapkan beragam bentuk reward mulai dari piagam penghargaan dan uang pembinaan untuk mengapresiasi masyarakat yang berhasil menemukan Pardi ini. Meski demikian Indramawan tidak menyebut berapa nominal uang penghargaan yang akan diberikan.

"Banyaklah reward yang bisa kita berikan. Kita kasih piagam dan uang pembinaan. Yang pastinya kami tidak akan melupakan dan akan memberikan penghargaan bagi masyarakat yang menemukan tersangka ini," jelas Indramawan.

Polres Bengkulu telah memasukkan Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi juga telah menyebarkan informasi mengenai data pribadi dan ciri-ciri tersangka ke seluruh kantor kepolisian baik tingkat Polsek dan Polres di jajaran Polda Bengkulu.

Tidak hanya itu, identitas Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina ini juga telah disebar ke jajaran kepolisian di Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Kementerian PPPA soroti kasus pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Baca juga: Sakit hati dan dendam jadi motif pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Ciri-ciri Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina yakni memiliki tinggi badan sekitar 155 centimeter, postur badan sedang, muka bulat, mata sipit, rambut hitam lurus dan kulit sawo matang,

Tersangka juga memiliki bekas lubang tindik di telinga kanan, memiliki tahi lalat dibawah mata kirinya, ada bekas hitam seperti bekas luka di tangan kanan dan wajah tersangka berlubang bekas jerawat.

Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina ini merupakan warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Di Kota Bengkulu, tersangka ini tinggal di Jalan WR. Supratman Nomor 11A, RT 01, RW 01, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo saat menggelar jumpa pers terkait hasil tangkapan Operasi Nala II 2019 di Mapolres Bengkulu, Selasa (17/12) mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mendeteksi keberadaan tersangka utama pembunuhan Wina ini.

Baca juga: Tetapkan satu tersangka, polisi buru pembunuh mahasiswi Bengkulu

Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh

Meski begitu, Heru tidak menyebut dimana lokasi pelarian tersangka tersebut. Namun Heru memastikan polisi telah mempersempit wilayah pencarian tersebut kesuatu tempat. Perburuan tersangka saat ini difokuskan ke tempat yang telah dideteksi itu.

"Kalau tim sudah mengejar artinya sudah tahu kemana arahnya. Kurang lebih kita sudah tau keberadaannya dan kita fokuskan ke wilayah tersebut untuk pencarian tersangka," papar Heru.

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu, kata Heru, menjerat Pardi bin Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019