"Kami datang ke sini dalam upaya menyampaikan aspirasi kami, sebagai perwakilan masyarakat karena satu langkah kita menentukan masa depan Indonesia," kata Ketua HMI Cabang Bengkulu AnjarWahyu Wijaya saat menyampaikan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis.
Selain menyampaikan aspirasi, para mahasiswa juga melakukan aksi teatrikal dan pembacaan puisi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi menerangkan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi para mahasiswa ke dewan perwakilan rakyat (DPR) RI.
"Aspirasi dari kawan-kawan mahasiswa ini akan kami sampaikan ke DPR RI," ujarnya.
Setelah mendengarkan hal tersebut, para mahasiswa membubarkan diri, meskipun sebelumnya sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan anggota kepolisian.
Hal itu terjadi karena jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menurunkan puluhan anggota untuk mengamankan dan bersiaga di lokasi guna memastikan aksi unjuk rasa tersebut berjalan tertib hingga mahasiswa membubarkan diri setelah aspirasinya mendapat respon positif dari perwakilan DPRD Provinsi Bengkulu.
Diketahui, selain itu, para mahasiswa juga meminta agar pemerintah dapat menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis.
Selanjutnya, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk meninjau kembali Permendikbud nomor 2 tahun 2024, meminta pemerintah untuk meninjau kembali Undang-undang ITE yang dinilai menjadi alat kriminalisasi oleh oknum penegak hukum terhadap aktivis dan lainnya.