Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak mengakui ada upaya lobi-lobi yang dilakukan polisi ke pihak keluarga Pardi Suhaila (29) tersangka utama pembunuhan Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu sebelum akhirnya tersangka menyerah.

Dalam upaya lobi-lobi itu, pihak keluarga tersangka Pardi setuju membantu kepolisian membujuk tersangka Pardi untuk keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri. Hanya saja pihak keluarga mengajukan satu permintaan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Pelaku utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu ditangkap

Pihak keluarga tersangka meminta pihak kepolisian menjamin keselamatan Pardi dari amukan massa atau ancaman lainnya ketika Pardi menyerahkan diri. Permintaan pihak keluarga tersangka ini pun diamini oleh pihak kepolisian. Kesepakatan antara pihak kepolisian dan pihak keluarga tersangka ini tercapai pada Rabu, (18/12).

Namun sayangnya, sesaat ketika polisi dan pihak keluarga tersangka berhasil mencapai kesepatakan, tersangka Pardi lebih dulu berniat mengakhiri hidupnya. Kuat dugaan upaya percobaan bunuh diri yanng dilakukan tersangka Pardi ini karena ia ketakutan dan khawatir saat pihak keluarga mau membawannya ke kantor polisi.

Upaya percobaan bunuh diri ini dilakukan Pardi di rumah keluarganya di  Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu malam (18/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Pardi berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dan melukai dirinya dengan benda tajam.

Kapolres Bengkulu menjelaskan, tersangka Pardi sudah berada di rumah keluarganya itu sekitar 1 hari sebelum ia melakukan percobaan bunuh diri. Sebelumnya tersangka Pardi bersembunyi di kawasan hutan di pedalaman Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

Baca juga: Polisi ajak warga temukan tersangka pembunuh mahasiswi Bengkulu

"Pihak keluarga tersangka punya inisiatif mau menyerahkan tersangka ke kepolisian yang ada di Polsek Lintang Kanan. Kemudian kepolisian disana menyampaikan informasi tersebut ke Polres Bengkulu. Karena ada upaya dari pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka ini ya kita memilih upaya persuasif," kata Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak saat diwawancarai di rumah sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu, Kamis.

Kapolres Bengkulu menjelaskan, tersangka Pardi saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu setelah upaya bunuh diri yang dilakukannya pada Rabu malam (18/12) berhasil digagalkan oleh keluarganya. Tersangka Pardi saat ini dalam kondisi kritis dan tidak sadarkan diri.

Setelah upaya bunuh dirinya digagalkan, sekitar pukul 21.00 WIB pihak keluarga tersangka bersama Polsek Lintang Kanan membawa tersangka Pardi ke Puskesmas di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan untuk mendapatkan perawatan. 

Dari Puskesmas, tersangka Pardi kemudian dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Empat Lawang. Namun karena keterbatasan peralatan medis, tersangka Pardi kemudian dirujuk ke rumah sakit di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumsel.

Baru pada Kamis, (19/12) sekitar pukul 08.00 WIB anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Indramawan Kusuma Trisna membawa tersangka Pardi ke Kota Bengkulu.

Baca juga: Penjaga indekos jadi tersangka pembunuhan mahasiswi Bengkulu

Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka Pardi tiba di rumah sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu dan langsung mendapat perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit Bhayangkara.

"Keberadaan tersangka di rumah keluarganya itu baru, karena selama ini memang saat dicari tersangka ini berada di hutan di kawasan Empat Lawang. Kondisinya sekarang kritis dan belum sadar sehingga belum bisa dilakukan tindakan medis operasi," jelas AKBP Pahala Simanjuntak.

Kata Pahala, sejauh ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka karena kondisi tersangka masih dalam keadaan kritis dan tak sadarkan diri. Pahala memastikan pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan setelah kondisinya membaik dan siap untuk diperiksa.

Sebelumnya, tersangka Pardi sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bengkulu. Polres Bengkulu sudah menyebarkan informasi mengenai identitas dan ciri-ciri tersangka keseluruh jajaran kepolisian di Polda Bengkulu dan Polda Sumsel. Polisi bahkan sudah membuat tim khusus untuk memburu tersangka utama pembunuhan mahasiswi Bengkulu.

Baca juga: Mahasiswi Bengkulu diduga diperkosa sebelum dibunuh

Pardi yang merupakan penjaga indekos Pondokan Reza tempat jasad mahasiswi Bengkulu ditemukan tewas terkubur itu menghilang satu hari sebelum jenazah ditemukan pada Minggu (8/12) lalu.

Selain itu, istri tersangka Pardi yang berinsial TK diketahui juga menghilang dari indekos sesaat sebelum jenazah ditemuakan. Namun polisi berhasil mengamankan TK satu hari setelah jenazah ditemukan atau tepatnya pada Senin (9/12) lalu. TK diamankan saat berada di rumah orang tuanya di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari keterangan TK diketahui bahwa dihari jenazah mahasiswi Bengkulu tersebut ditemukan, suaminya yakni Pardi sempat mengunjungi dirinya di kediaman orang tuanya di Kabupaten Bengkulu Utara. Saat itu Pardi mengatakan kepada istrinya TK bahwa ia telah membunuh Wina. Setelah memberi tahu istrinya itu, Pardi langsung melarikan diri ke arah Provinsi Sumsel.

Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu menjerat Pardi tersangka utama pembunuhan Wina dengan pasal 338 KUHP dan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019