Pihak Kepolisian Resor Rejang Lebong diback-up Polda Bengkulu, Jumat pagi (20/12) sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan sadis pada Senin (16/12).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, terduga pelaku pembunuhan Hj Kartini (56), warga gang Anggrek Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, berinisial Ek (30) yang masih diduga saling kenal.

Baca juga: Polisi periksa delapan saksi kasus pembunuhan di Rejang Lebong

"Ada tiga orang yang diamankan, satu statusnya sebagai terduga pelaku dengan inisial Ek, sedangkan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi yakni Ed dan Ri," ujar dia.

Status antara terduga pelaku dengan korbannya kata dia, diduga saling kenal dan memiliki hubungan, di mana terduga Ek merupakan saudara dari Ri yang tercatat sebagai menantu dan Ed yang merupakan anak korban. 

Pengungkapan kasus pembunuhan ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, di mana setelah dilakukan penggeledehan ditemukan sejumlah barang bukti berupa emas milik korban yang hilang.

Baca juga: Janda kaya ditemukan tewas bersimbah darah di Curup Timur

Baca juga: Polres Rejang Lebong selidiki pelaku pembunuhan janda

Sejauh ini petugas penyidik masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti lainnya serta kemungkinan ada tersangka lainnya.

"Untuk sementara ini terduga pelakunya dijerat dengan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan," urainya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis dialami Hj Kartini (56), warga gang Anggrek RT 08 RW 03, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, pada Senin (16/12) sekitar pukul 10.30 WIB dengan luka sayatan dileher dan bagian tubuh lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019