Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Sudarno mengatakan informasi mengenai adanya penyemprotan racun dari udara untuk membasmi virus korona jenis baru adalah bohong alias hoax.

"Tidak benar itu. Kami sudah dalami informasi itu dan ternyata itu bohong atau hoax," jelas Sudarno saat dihubungi, Minggu (22/3).

Baca juga: ODP COVID-19 di Bengkulu bertambah jadi 19 kasus

Baca juga: Pasien PDP COVID-19 di Bengkulu yang meninggal idap penyakit batu empedu

Sebelumnya, informasi adanya penyemprotan cairan racun untuk membasmi virus korona yang dilakukan Malaysia dan Singapura tersebut tersebar secara berantai di media sosial, terutama grup aplikasi Whatsapp.

Informasi hoax itu meminta masyarakat agar tidak keluar rumah karena akan ada penyemprotan racun untuk membasmi virus korona.

Menanggapi hal ini, Sudarno meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Sudarno meminta masyarakat juga bijak menggunakan sosial media.

Baca juga: Pandemi COVID-19, atlet PON Bengkulu batal uji coba ke luar negeri

Baca juga: Kondisi bayi PDP COVID-19 di Bengkulu membaik

Baca juga: Satu pasien PDP COVID-19 di Bengkulu meninggal

Selain itu Sudarno juga mengajak masyarakat mematuhi anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah selama 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus korona.

"Kami mengajak masyarakat untuk jangan panik dan mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Sementara ini tetap di rumah saja," papar Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020