Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan ada empat kasus orang dalam pemantauan (ODP) di Provinsi Bengkulu yang dinyatakan sehat dan tidak terinfeksi virus korona jenis baru atau COVID-19.

Kata Herwan, hal ini diketahui setelah pihak laboratorium Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengirimkan hasil uji swab sampel dahak empat ODP tersebut dan hasilnya menunjukkan keempatnya negatif COVID-19.

Baca juga: Stok virus transport media untuk COVID-19 di Bengkulu menipis

Selain itu, keempat ODP tersebut juga sudah selesai menjalani masa pemantauan selama 14 hari. Keempat ODP yang dinyatakan negatif COVID-19 tersebut merupakan kasus ODP nomor 03, 04, 07 dan kasus ODP nomor 10. Keempatnya merupakan warga Kota Bengkulu.

"Jadi empat orang yang dinyatakan negatif ini sudah kita keluarkan dari daftar ODP. Mereka sudah sehat ya bukan sembuh, karena hasil uji laboratoriumnya menunjukkan hasil negatif COVID-19. Kalau hasilnya positif baru bisa dikatakan sembuh, tetapi ini hasilnya negatif," papar Herwan dalam jumpa pers di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin.

Selain mengumumkan ada empat warga yang dinyatakan sehat, Herwan menyebut saat ini ada penambahan empat ODP virus korona jenis baru atau COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

Kata Herwan dari empat kasus tambahan ODP ini hanya satu yang menjalani perawatan di rumah sakit yakni ODP di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah. Sedangkan tiga ODP lainnya hanya menjalani pemantauan di rumah masing-masing.

Baca juga: Dampak corona, KPU Bengkulu tunda masa kerja PPS

Keempat tambahan ODP tersebut yakni laki-laki berusia 30 tahun warga Kota Bengkulu, laki-laki berusia 60 tahun warga Kota Bengkulu, perempuan usia sembilan tahun warga Kabupaten Lebong dan perempuan 40 tahun warga Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Keempat ODP tambahan ini mengalami gejala klinis mirip COVID-19 seperti demam, batuk dan sakit tenggorokan setelah pulang dari daerah terjangkit COVID-19 di Jakarta," sampai Herwan.

Herwan menyebut meskipun ada penambahan empat kasus ODP baru, namun tidak menambah jumlah total keseluruhan kasus ODP. Sebab, kata Herwan, secara bersamaan juga ada empat kasus ODP sebelumnya yang dinyatakan sehat dan telah dikeluarkan dari daftar ODP.

Sehingga jumlah total angka kasus ODP di Provinsi Bengkulu untuk saat ini tetap 19 kasus dan pasien dengan pengawasan (PDP) menjadi dua kasus, setelah satu PDP meninggal dunia.

Baca juga: ACT semprot disinfektan di Kantor ANTARA dan PWI Bengkulu


Verifikasi ODP

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Lisyenti Bahar menjelaskan ada perbedaan antara warga yang teregister ODP dan warga yang terverifikasi ODP.

Warga yang teregister ODP yakni mereka yang memiliki gejala klinis seperti demam dan batuk dan memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Sedangkan ODP terverifikasi yakni warga dengan gejala klinis COVID-19 yang bukan disebabkan penyakit lain seperti influenza atau flu biasa.

"Tapi yang kita tindaklanjuti ini hanya ODP yang terverifikasi, artinya jelas gejalanya dan sudah benar-benar tahu riwayat perjalanannya. ODP itu bisa saja cuma demam, batuk dan memiliki riwayat perjalanan. Hanya ODP terverifikasi yang kita lakukan uji swab," papar Lisyenti.

Baca juga: Pandemi COVID-19, legislatif minta pemerintah beri bantuan sembako ke masyarakat

Baca juga: ODP COVID-19 di Bengkulu bertambah jadi 19 kasus

"Semua orang yang berpergian dari Jakarta kalau aturannya masuk ODP. Tapi orang sehat juga masuk lewat pintu kedatangan bandara misalnya. Sementara di pintu masuk disebutkan semua yang datang dari daerah terpapar masuk ODP. Sekarang ada dua ODP terverifikasi dan ODP teregister," jelas Lisyenti.

Sedangkan untuk penentuan pasien dengan pengawasan (PDP) ditentukan oleh tim ahli yang dibentuk oleh Gubernur Bengkulu ditingkat provinsi. Tim ahli ini terdiri dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, radiologi, anak, THT dan anastesi.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020