Palembang (ANTARA) - Pasien Dalam Pengawasan 01 Kabupaten Musi Rawas Utara yang meninggal dinyatakan negatif COVID-19 sehingga gugus tugas merasa lega karena sebelumnya PDP tersebut dimakamkan tanpa protokol keamanan COVID-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang hasil swabnya negatif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Kamis di Palembang.
Sebelumnya PDP 01 perempuan berusia 24 tahun tersebut meninggal pada Senin (13/4) malam di salah satu rumah sakit swasta di Kota Lubuklinggau, keluarga PDP menolak pemakaman dengan protkol dan memakamkanya dengan prosesi biasa.
Dengan hasil negatif tersebut maka keluarga serta warga yang ikut dalam pemakaman dinyatakan aman dan tidak perlu melakukan isolasi mandiri, namun diimbau tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk membatasi jarak fisik.
Hingga 16 April 2020 di Kabupaten Muratara belum ditemukan kasus positif COVID-19, hanya tercatat 1 PDP dan 41 Orang Dalam Pemantauan (PDP).
Sementara secara umum di Sumatera Selatan telah tercatat 37 kasus positif COVID-19 yang didominasi Kota Palembang dan Prabumulih, tetapi masyarakat diimbau tidak panik karena semakin cepat ditemukan kasus positif maka semakin besar peluang memutus rantai penularan.
"Yang terpenting masyarakat juga jujur jika diperiksa oleh petugas jika memang pernah berkontak dengan orang yang positif COVID-19, kejujuran itu sangat membantu Gugus Tugas memutus rantai penularanya," tambah Yusri.
Selain itu ia mengingatkan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan dan imunitas tubuh sebagai penangkal COVID-19 meski tinggal di daerah yang belum terjangkit, serta selalu menggunakan masker jika terpaksa berada di luar rumah atau saat berinteraksi.
PDP Muratara meninggal dinyatakan negatif COVID-19
Jumat, 17 April 2020 10:28 WIB 2225