Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu
telah menyiapkan frekuensi untuk radio siaga bencana yang dikelola Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu.
"Radio ini akan dikelola pemerintah dengan bentuk Lembaga Penyiaran
Publik lokal, khusus untuk informasi tentang bencana, frekuensinya
sudah ada," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bengkulu
Fajri Ansori di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan rencana pembentukan radio siaga bencana sudah
mengemuka sejak 2007 dimana Provinsi Bengkulu diguncang gempa bumi
berkekuatan 7,8 pada skala Richter.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi bencana,
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak 2010 mengusulkan
perizinan dan KPID menindaklanjuti.
"Frekuensinya sudah di-plot, lalu kami akan mengadakan forum rapat
bersama dengan Kominfo dan KPI pusat untuk perizinan siaran," katanya
menjelaskan.
Namun, ia menyayangkan infrastruktur pendukung seperti menara pemancar dan kantor atau studio belum dibangun oleh BPBD.
Program tersebut kata dia sudah pernah diusulkan pada 2011, namun
sejumlah pejabat di BPBD tersandung kasus korupsi sehingga program ini
terhambat.
Pada prinsipnya kata dia, KPID Provinsi Bengkulu mendukung
pendirian radio tersebut untuk penyebarluasan informasi gempa dan
mitigasi bencana di daerah itu.
Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Kolendri mengatakan pendirian radio
tersebut penting sebab daerah itu masuk dalam kategori zona merah rawan
bencana gempa bumi dan tsunami.
"Program ini dilanjutkan setelah sempat terhenti karena
pejabat-pejabat lama bermasalah dengan dugaan kasus korupsi," katanya.
Menurutnya, pendirian radio tersebut merupakan salah satu strategi
menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi
bencana tersebut.
Media yang digunakan untuk melakukan penyadaran dan pendidikan
terhadap masyarakat kata dia adalah dengan mendirikan radio siaga
bencana yang diproyeksikan dapat diakses hingga ke pelosok desa. (ANT)
KPID sediakan frekuensi untuk radio siaga bencana
Rabu, 27 Februari 2013 14:26 WIB 1680
.....Radio ini akan dikelola pemerintah dengan bentuk Lembaga Penyiaran Publik lokal, khusus untuk informasi tentang bencana, frekuensinya sudah ada.....