Bengkulu (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan polisi menyita sejumlah uang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu terhadap oknum ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu beberapa hari lalu.
"Ya yang jelas ada barang bukti uang yang diamankan di lokasi, jumlahnya berapa belum bisa diberitahu karena ini masih proses penyelidikan, nanti kalau sudah terang akan kita buka," kata Sudarno di Bengkulu, Rabu.
Ia menjelaskan, OTT tersebut dilakukan di salah satu SMA di Kota Bengkulu dan diduga terkait dengan pungutan terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Polisi membawa tiga orang oknum ASN Dikbud Provinsi Bengkulu ke Mapolda Bengkulu untuk proses pemeriksaan.
"Jadi tiga orang itu bukan ditangkap tetapi diamankan dan tidak kita tahan," kata dia.
Sudarno menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk saksi ahli untuk menentukan apakah dalam OTT tersebut ditemukan unsur tidak pidana atau tidak.
"Sekarang masih berproses, kita membutuhkan saksi ahli juga untuk melihat apakah peristiwa itu masuk dalam tindak pidana atau bukan," paparnya.
"Nanti kita akan lakukan gelar perkara, terbukti atau tidak, kalau tidak terbukti maka akan dihentikan namun kalau terbukti maka akan kita lanjutkan," katanya.
Polisi sita sejumlah uang dalam OTT oknum ASN Dikbud Bengkulu
Rabu, 1 Juli 2020 20:33 WIB 4266