Bengkulu (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyebut gerakan klik serentak (GKS) yang diluncurkan KPU hari ini dalam rangka pelaksanaan tahapan pilkada merupakan hal baru dalam sistem pemilihan di Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan gerakan klik serentak berbasis website ini warga yang memiliki hak pilih dalam pilkada mendatang bisa memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum dengan mengunjungi alamat website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Kata dia, hal tersebut merupakan hal baru dan belum pernah dilakukan dalam kegiatan pemilu atau pemilihan kepala daerah serentak sebelumnya.
"Jadi ini hal baru yang kami lakukan sebagai bentuk kesungguhan KPU meningkatkan pelayanan kepada pemilih," kata dia saat menghadiri peluncuran GKS pada pilkada serentak mendatang di Bengkulu, Rabu.
Viryan menjelaskan, kegiatan GKS dan GCS tersebut akan berlangsung selama satu bulan kedepan, terhitung hari ini hingga 13 Agustus mendatang.
Menurutnya, dengan GKS ini akan semakin meningkatkan kualitas data pemilih dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang dibandingkan perhelatan pemilihan di tahun sebelumnya.
Kendati demikian, ia mengakui pengecekan data pemilih secara daring atau yang disebut GKS ini belum bisa dianggap proses resmi dalam tahapan pilkada.
Karena, sambungnya, proses pencocokan data pemilih yang diatur dalam regulasi baik itu Undang-undang maupun peraturan KPU yakni proses pencocokan data manual dengan cara petugas mendatangi rumah masing-masing pemilih.
"Untuk itu kegiatan melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id merupakan sebagai alat bantu bagi masyarakat yang di daerahnya ada pemilihan untuk pengecekan data dirinya," paparnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah mengimbau masyarakat di daerah itu untuk memanfaatkan layanan GKS yang telah diluncurkan KPU untuk memeriksa data pemilih.
Meskipun, kata dia, nantinya akan tetap ada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan mendatangi setiap rumah warga untuk memastikan kecocokan data pemilih.
"Pada 18 Juli nanti akan dimulai tahapan Coklit yang akan didatangi langsung PPDP ke setiap rumah, tetapi tetap kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program klik serentak ini," demikian Darlinsyah.
KPU: GKS merupakan hal baru dalam sistem pemilihan di Indonesia
Kamis, 16 Juli 2020 9:06 WIB 3590