Dompu (ANTARA) - Seorang pria berinisial SD (45) diringkus Timsus Polsek Woja di tempat persembunyiannya di Desa Banggo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Minggu (19/7) sekitar pukul 12.00 WITA.
Ia ditangkap karena diduga mencabuli seorang gadis belia AI (15) di sebuah kebun di belakang SMKN 1 Woja.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah, Minggu, mengatakan, walaupun sempat melarikan diri, pelaku berhasil ditangkap Timsus Polsek Woja di tempat persembunyiannya di sebuah pondok kecil Desa Banggo Kecamatan Manggelewa Dompu.
Awalnya SD dan korban sama-sama menunggu sapi miliknya masing-masing. kemudian SD berpura-pura meminjam motor milik korban.
Pada saat korban mendekatinya untuk memberikan kunci motor. Pelaku tiba-tiba mendorong korban dan terjatuh.
"Pelaku menyeret korban ke semak-semak dan membekap mulutnya menggunakan tangan dan menindik korban," ungkapnya.
Saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya, meremas payudara, menarik celananya dan meraba kemaluan korban.
Ketika melakukan aksinya itu, korban melakukan perlawanan dan menendang kemaluan pelaku sehingga ia merasa kesakitan. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk melarikan diri.
Korban lalu pulang dan melaporkan kejadian itu kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian melaporkan nya ke Polsek Woja.
Piket SPKT melaporkan aduan keluarga korban kepada Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris. Tak berselang lama Kapolsek memerintahkan Timsus untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
"Saat Timsus mencari ke rumahnya, pelaku tidak ditemukan," katanya.
Timsus bekerja cepat malakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Berkat gerak cepat Timsus dalam merangkum informasi, dan akhirnya pelaku ditangkap di sebuah pondok kecil di Desa Banggo Kecamatan Manggelewa.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Woja dan diarahkan ke unit PPA Reskrim Polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.
Cabuli seorang gadis, kemaluan pria ini ditendang oleh korban dan berhasil kabur
Minggu, 19 Juli 2020 20:46 WIB 3787