Rejang Lebong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, merampungkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2020 daerah itu yang dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Rejang Lebong Lusiana saat dihubungi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sebanyak 211.142 data pemilih yang tersebar di 15 kecamatan yang dicocokkan dan teliti (coklit) oleh 575 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
"Alhamdulillah hari ini proses coklit di Kabupaten Rejang Lebong sudah selesai 100 persen, saat ini kami masih melakukan perbaikan data dari bawah karena adanya yang ganda dan lainnya," kata dia.
Dia menambahkan, dalam proses coklit yang dilaksanakan pihaknya itu masih ditemukan adanya ribuan pemilih yang belum melakukan rekam data pencetakan KTP elektronik (KTP-el) sehingga belum bisa didata menjadi pemilih.
"Kalau untuk dicoklit bisa, karena memiliki nomor kartu keluarga (NKK) tetapi kita arahkan untuk membuat KTP. Kalau mereka belum ada KK dan KTP, maka belum bisa didaftarkan karena tidak beridentitas," katanya.
Selain itu mereka juga menemukan adanya warga yang sudah bermukim di Kabupaten Rejang Lebong, namun identitas kependudukannya masih dari luar Rejang Lebong. Mereka tidak bisa didaftarkan menjadi pemilih di wilayah itu.
"Kejadian ini banyak kami temukan di wilayah perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan," tambahnya.
Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rejang Lebong guna mengetahui status kependudukan di perbatasan, sekaligus juga melaporkan masih banyaknya warga Rejang Lebong yang belum memiliki KTP elektronik.
Dia menegaskan kalangan masyarakat Rejang Lebong yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020 harus memiliki identitas kependudukan daerah itu, sehingga mereka yang belum memilikinya untuk segera mengurusnya agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih Rejang Lebong.
KPU Rejang Lebong rampungkan coklit data pemilih
Kamis, 13 Agustus 2020 22:13 WIB 1183