Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada serentak 2024 terhadap 208.681 penduduk setempat.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Rejang Lebong hasil sinkronisasi dengan Kemendagri mencapai 208.861 jiwa, terdiri dari penduduk laki-laki 105.309 jiwa dan penduduk perempuan 103.372 jiwa.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah menyelesaikan coklit terhadap seluruh data DP4, Senin dini hari tadi. Kendati sudah selesai namun proses coklit ini masih berlanjut sampai tanggal 24 Juli mendatang," kata dia.
Dia menjelaskan, proses coklit data Pilkada serentak 2024 tersebut dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebar dalam 156 desa/kelurahan mulai 24 Juni hingga 24 Juli nanti.
"Yang sudah 100 persen ini adalah data DP4 yang diturunkan ke KPU Rejang Lebong, jika ada warga yang tidak masuk DP4 dengan identitas penduduk setempat maka harus dicoklit," terangnya.
Menurut dia, dengan adanya selama satu minggu ini akan dimanfaatkan pihaknya guna menginventarisir warga yang belum dicoklit lantaran tidak masuk DP4, karena baru mengupdate data kependudukannya di Rejang Lebong maka harus didaftarkan sebagai pemilih potensial yakni pemilih baru.
Untuk warga yang belum didatangi oleh petugas pantarlih, tambah dia, bisa melapor ke PPS desa/kelurahan masing-masing dan nantinya petugas pantarlih akan mendatangi yang bersangkutan untuk dicoklit.
Sementara itu, setelah selesai proses coklit pada 24 Juli nanti akan diteruskan dengan persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), kemudian pleno DPS di tingkat PPS masing-masing. Selanjutnya diteruskan dengan rekapitulasi ditingkat kecamatan (PPK) dan ditingkat kabupaten, dan tingkat provinsi.
DPS yang sudah disusun ini nantinya akan diumumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan, masyarakat yang belum terdaftar bisa melapor ke KPU akan diakomodir pada persiapan penyusunan DPS. Setelah akan kita umumkan lagi untuk persiapan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
"Masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih masih memiliki ruang-ruang untuk melakukan pencermatan dan tanggapan masyarakat sehingga nantinya semua warga Rejang Lebong yang sudah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada yang akan dilaksanakan 27 November 2024," ujarnya mengakhiri.