Jakarta (ANTARA) - Polisi melibatkan psikiater Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memeriksa kejiwaan pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Rabu (23/9).
"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis.
Pengendara tersebut diketahui berinisial IBC (50) diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.
IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.
Pria yang berstatus sebagai orang tua tunggal itu diketahui membawa seorang penumpang yang merupakan putra kandung yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan datang dari Cakung Timur menuju Kelurahan Ujung Menteng yang kemudian diberhentikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak memakai masker dan yang bersangkutan tidak mau berhenti dan langsung menabrak petugas," ujarnya.
Petugas yang ditabrak bernama Jan Roberto (26) selaku anggota Satpol PP di Kecamatan Cakung.
Berdasarkan keterangan tim medis, kata Satria, Jan Roberto mengalami memar pada pundak sebelah kiri dan luka lecet pada pergelangan tangan sebelah kiri karena benturan mobil lalu jatuh ke aspal jalan.
Setelah 20 meter dari lokasi kejadian, laju mobil IBC dapat dihentikan oleh anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Anggota Koramil serta anggota Dishub Cakung.
Perlawanan IBC terhadap petugas tidak hanya menabrak petugas, tapi juga menolak saat diminta petugas untuk dilakukan pemeriksaan.
Bahkan IBC sempat memaksa petugas untuk menembak dirinya saat menolak ajakan turun dari dalam kendaraan.
"Iya betul, diduga yang bersangkutan mengalami depresi atau gangguan jiwa," katanya.
Polisi libatkan psikiater periksa kejiwaan penabrak anggota Satpol PP
Kamis, 24 September 2020 11:59 WIB 973