Bengkulu (ANTARA) - Sejumlah aktivis yang bergabung dalam Gerakan Bengkulu Berdaulat, Minggu (11/10) sore menggelar aksi diam di Makam Pahlawan dan Taman Remaja, Kota Bengkulu sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Aksi diam ini merupakan yang kedua kali digelar aktivis gabungan mahasiswa dan penggiat lingkungan setelah sebelumnya digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.
Koordinator aksi, Ricky Pratama mengatakan bahwa pesan yang ingin disampaikan dalam teatrikal tersebut adalah bagaimana bentuk diamnya negara pada protes rakyat terhadap UU Cipta Kerja yang sudah diketok palu di DPR RI meski ditolak kalangan masyarakat.
"Di tengah keadaan negara yang masih dihadapkan dengan pandemi COVID-19, pemerintah dan DPR justru mengesahkan UU Cipta Kerja yang secara nyata ditolak oleh rakyat," kata Ricki.
Menurut Ricky yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, pengesahan UU Cipta Kerja cacat secara prosedural karena tidak memenuhi ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan secara substansi tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, gerakan penolakan ini akan terus digaungkan hingga pemerintah tidak lagi diam dan merespon penolakan masyarakat di seluruh Tanah Air.
"Kami memastikan bahwa gerakan penolakan terus berlanjut sampai pemerintah mendengarkan suara rakyat dari seluruh penjuru Indonesia ini," ucapnya.
Sebelumnya pada 5 Oktober 2020 sidang paripurna DPR RI menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang namun hingga Minggu (11/10) draft yang disahkan tersebut belum dapat diakses publik.
Aktivis gelar aksi diam di Makam Pahlawan, tolak Omnibus Law
Senin, 12 Oktober 2020 13:52 WIB 1265