Bengkulu (Antara Bengkulu) - Kepolisian Daerah Bengkulu melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembobolan kas Universitas Bengkulu senilai Rp5 miliar, setelah menangkap buronan
MFA, tersangka dalam kasus itu.
"Kami bekerjasama dengan Bareskrim Polri menangkap tersangaka di
Jakarta dan saat ini sudah berada di tahanan Polda," kata Direktur
Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Mahendra Jaya kepada wartawan di
Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan tersangka ditangkap tim khusus Polda Bengkulu dan
Bareskrim Polri di salah satu wilayah di Jakarta pada Rabu (22/5).
Selama ini dalam pelariannya diketahui tersangka berprofesi sebagai
supir taksi.
Setelah ditangkap, penyidik langsung membawa tersangka ke Bengkulu
dengan penerbangan pagi dari Jakarta dan langsung dibawa ke Mapolda
Bengkulu.
"Tersangka sempat buron selama dua bulan lebih dan akhirnya ditangkap di kawasan apartemen Mediterania Jakarta," katanya.
Mahendra Jaya mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi kas
Universitas Bengkulu itu segera dilanjutkan setelah penangkapan
tersangka.
Mantan bendahara Univeristas Bengkulu itu disangkakan melakukan
tindak pidana korupsi dana kas Universitas Bengkulu saat ia menjabat
bendahara pengeluaran pada 2010 hingga 2011.
Modus yang dilakukan tersangka dengan memanipulasi SP2B atau surat
permintaan pemindahbukuan. Dugaan korupsi ini terkuak setelah munculnya
gejolak di internal akibat adanya dugaan pemotongan beasiswa mahasiswa
serta tidak dicairkannya insentif para PNS dan dosen.
Kemudian Pembantu Rektor II Universitas Bengkulu Wanchidi
didampingi Ketua Tim Badan Hukum Unib, Joko Susetyanto melaporkan dugaan
korupsi tersebut ke Polda Bengkulu dengan terlapor MFA.
Tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana
Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. Untuk mengembangkan perkara
tersebut, penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk membuktikan
keterlibatan pihak lain. (Antara)
Polda lanjutkan pengusutan korupsi di Universitas Bengkulu
Kamis, 23 Mei 2013 15:02 WIB 1817
.....Kami bekerjasama dengan Bareskrim Polri menangkap tersangaka di Jakarta dan saat ini sudah berada di tahanan Polda.....