Mukomuko (Antara Bengkulu) - Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Ichwan
Yunu, menugaskan Badan Musyawarah Adat setempat membuat kamus bahasa
Mukomuko agar dapat dipelajari dan digunakan setiap acara adat istiadat
dan pesta perkawinan.
"Ini tugas berat untuk penggurus Badan Musyawarah Adat (BMA) yang
baru bagaimana kita menuliskan bahasa Mukomuko ini agar bahasa tersebut
tetap lestari," katanya di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan, jika penggurus BMA periode 2009 - 2013 belum bisa
menyelesaikan penulisan kamus bahasa Mukomuko, maka tugas itu
dilanjutnya oleh penggurus BMA yang baru periode 2013 - 2017.
"Mana tugas untuk melestarikan adat yang belum selesai pada periode
sebelumnya diharapkan periode selanjutnya dapat diselesaikan termasuk
juga pendataan jenis dan jumlah seni budaya yang ada di kabupaten ini,"
katanya.
Selain itu, ia berharap, agar BMA menerapkan adat lama daerah itu mengunakan bahasa setempat setiap acara perkawinan.
"Saya merindukan pesta perkawinan mengunakan adat istidat lengkap
seperti yang pernah diterapkan oleh orang tua dahulu," ungkapnya.
Karena, kata dia, di daerah itu sangat sulit melihat pesta perkawinan mengikuti cara adat yang lengkap.
Secara formalitas, pihaknya pernah menggelar acara pernikahan
secara adat istiadat lengkap mengunakan bahasa Mukomuko, namun setelah
itu tidak lagi diterapkan dalam setiap pernikahan di daerah itu.
"Ini tugas dari BMA mengajak masyarakat melestarikan adat istiadat di daerah ini," katanya.
Karena, lanjutnya, dengan perubahan zaman sekarang ini orang orang
dengan usia tua semakin berkurang sedangkan yang muda tidak tahu tentang
adat istiadat. (Antara)
Bupati minta BMA susun kamus bahasa Mukomuko
Senin, 27 Mei 2013 8:32 WIB 5109