Rejanglebong (Antara Bengkulu) - Dinas Pendidikan Kabupaten
Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, akan melakukan proses akreditasi 134
sekolah di daerah itu mulai tingkat Sekolah dasar dan sekolah menengah
atas.
"Proses akreditasi dilaksanakan mulai Agustus 2013. Untuk tahap awal
dilakukan monitoring lapangan kemudian dilanjutkan dengan penilaian
terhadap 134 sekolah mulai SD, SMP/MTs hingga SMA dan SMK," kata Kepala
Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Rejanglebong Hanafi, Rabu.
Ia mengatakan, hasil akreditasi sekolah tersebut baru akan diumumkan pada Desember 2013.
Proses akreditasi sekolah, kata dia, harus dilaksanakan untuk
mengetahui tingkat keunggulannya dibandingkan sekolah yang belum
terakreditasi.
"Untuk itu sekolah yang dalam proses penilaian akreditasi ini harus
menyiapkan delapan standar pendidikan yang diterapkan masing-masing
sekolah antara lain standar kompentensi," katanya.
Selanjutnya standar isi, proses belajar mengajar, pendidikan dan
tenaga pendidik, sarana dan prasana, pengelolaan sekolah, pembiayaan
pendidikan serta standar penilaian pendidikan.
Sekolah yang telah menerapkan delapan standar penilaian akreditasi
tersebut, kata dia, akan berpeluang lulus akreditasi yang penilaiannya
akan dilakukan oleh Disdik Provinsi Bengkulu serta Disdik setempat
bersama instansi lainnya.
Dia berharap sekolah yang telah ditetapkan dalam program akreditasi
dalam 15 kecamatan di daerah itu menyiapkan diri sejak jauh hari, karena
proses penilaiannya ini akan menaikkan pamor sekolah tersebut.
"Sekolah yang terakreditasi itu nantinya akan diminati masyarakat
karena dengan kualitasnya lebih baik dibandingkan sekolah yang belum
terakreditasi," katanya.(Antara)
Dispendik Rejanglebong akan akreditasi 134 sekolah
Kamis, 20 Juni 2013 9:52 WIB 2152