Bengkulu (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kota Bengkulu resmi memberlakukan tarif baru angkutan dalam kota dari Rp2.000 per orang menjadi Rp3.000 per orang.

"Setelah ada peraturan wali kota tentang penetapan tarif angkutan kota dalam Kota Bengkulu, tarif resmi sebesar Rp3.000 per orang untuk kalangan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu Ivansori di Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan sebelum terbitnya Peraturan Wali Kota Nomor 13 pada 27 Juni 2013 itu, tarif yang berlaku masih bersifat sementara.

Namun, sejak Jumat (12/7) tarif tersebut resmi diberlakukan dan sudah diedarkan kepada penyedia jasa angkutan dalam kota.

Selain tarif angkutan untuk masyarakat umum, tarif baru untuk pelajar dan mahasiswa juga naik. Untuk pelajar dari Rp1000 menjadi Rp1.500 dan untuk mahasiswa naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.000 per orang per sekali jalan.

Ivansori mengatakan untuk angkutan umum dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 per sekali jalan, terjadi kenaikan dalam persentase yang cukup tinggi, tapi nilainya kecil.

"Persentase kenaikan memang tinggi tapi nilainya kecil, jadi jangan dilihat persentasenya," katanya.

Selain itu, menurutnya, kenaikan tarif untuk kalangan umum tersebut akan mensubsidi tarif untuk mahasiswa dan pelajar yang naiknya masing-masing Rp500 per orang per sekali jalan.

Norman, salah seorang supir angkot seri "E" di Bengkulu mengatakan sejak penaikan tarif tersebut, jumlah penumpang semakin sedikit.

"Tidak seperti biasanya, dengan kenaikan tarif jumlah penumpang malah semakin sedikit," katanya.

Ia mengatakan naiknya ongkos tidak otomatis membuat pendapatan supir meningkat, sebab pembelian BBM bersubsidi juga mengeluarkan biaya yang lebih tinggi.

Apalagi banyak supir yang harus menyetor pemasukan ke pemilik kendaraan yang nilainya juga meningkat dari setoran sebelum BBM bersubsidi dinaikkan. (Antara)



Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026