"Sesuai dengan laporan nasabah ke Polresta Deli Serdang, laporan itu terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan, dan diduga melanggar undang-undang tindak pidana perbankan," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang M Firdaus, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memasang garis polisi di Kantor Sari Asih Nusantara, guna mempermudah proses penyelidikan.
"Pemasangan police line di Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara ini juga untuk mengantisipasi dari amukan massa nasabah," ujarnya.
Ditanya mengenai total dana yang diduga digelapkan yayasan tersebut, Firdaus mengatakan hingga saat ini masih belum tau persis jumlahnya.
Namun, diduga total nasabah yang melaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan Yayasan Sari Asih Nusantara tersebut berjumlah 5.000 orang.
Sebelumnya, ratusan warga datang menggeruduk Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara yang berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Senin (28/6).
Kedatangan warga itu menuntut uang yang mereka simpan di Yayasan Sari Asih Nusantara, untuk segera dikembalikan.