Jakarta (ANTARA) - Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan membagikan total satu ton beras kepada warga kurang mampu secara ekonomi, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan di masa PPKM Darurat," kata Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Polisi Bambang Handoko di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, sasaran distribusi bantuan kemanusiaan itu adalah warga yang berada di kawasan kumuh dan padat penduduk.
Satu ton beras tersebut dibagikan kepada warga di dua lokasi yakni di RT002/RW09 Kelurahan Jati Padang dan di RT006/RW01 Kelurahan Kebagusan.
Di dua lokasi itu, polisi membagikan masing-masing 500 kilogram beras kepada warga.
Kegiatan pendistribusian bantuan beras kepada warga kurang mampu di lingkungan kumuh dan padat penduduk dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pembagian salah satu kebutuhan pokok itu disambut positif warga karena membantu pemenuhan kebutuhan selama PPKM Darurat.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat dengan sejumlah pembatasan mobilitas warga untuk menekan penularan COVID-19.
PPKM Darurat dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 dan kemudian direvisi dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.