Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara menolak pernyataan bahwa pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memicu aksi kriminalitas.
"Hargai mereka yang kerja siang malam menjaga keamanan, dan kelancaran PPKM Darurat ini. Jangan langsung dibilang rawan kriminalitas, enggak benar itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Robi Barus, di Medan, Minggu.
Ia menerangkan, tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI/Polri setempat selalu bersiaga siang dan malam.
Menurut anggota DPRD Medan yang ada di Komisi I itu, setiap petugas disiapkan untuk menjaga keamanan dan arus lalu lintas selama penerapan PPKM Darurat, termasuk titik-titik yang dipadamkan lampu jalannya.
"Bukan berarti jalan di sekat, lampu jalan dimatikan, dan terus dibiarkan begitu saja. Di sana ada tim gabungan yang berjaga hampir 24 jam," kata dia pula.
"Mengatasi penyebaran COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita dukung Wali Kota Medan yang sedang berupaya atasi pandemi ini," ujar Robi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Pemkot Medan telah mematikan seluruh lampu penerangan jalan umum di malam hari, untuk mengoptimalkan kebijakan PPKM Darurat terhitung mulai Selasa (13/7) malam.
"Ini, kesepakatan kami semua Pemkot Medan bersama seluruh forkopimda. Kesepakatan kita untuk mengurangi mobilitas warga di malam hari," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
DPRD tolak pemadaman lampu jalan picu kriminalitas
Senin, 19 Juli 2021 8:25 WIB 699