Bengkulu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu menyalurkan kompensasi bagi kader partai yang tidak terpilih menjadi anggota legislatif pada Pemilu Legislatif 2019 lalu.
Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, pemberian kompensasi itu merupakan bentuk komitmen dan apresiasi partai terhadap kader yang telah berkontribusi menyumbangkan suara pada Pemilu lalu.
"Setiap kader yang terpilih menjadi anggota dewan kita wajibkan memberi kompensasi bagi kader yang belum terpilih namun memiliki kontribusi suara bagi partai. Ini merupakan komitmen dan sudah kita jalankan," kata Helmi usai mengikuti pelaksanaan HUT ke-23 PAN secara virtual, di Bengkulu, Senin.
Helmi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu itu meminta kepada kader partai yang belum membayarkan uang kompensasi bagi kader yang tidak terpilih untuk segera membayarkannya.
Selain itu, ke depan di daerah yang PAN berhasil meraih suara terbanyak atau keluar sebagai pemenang, maka kader partai yang memiliki suara terbanyak akan langsung diangkat sebagai ketua atau unsur pimpinan di DPRD baik kabupaten/kota maupun provinsi.
"Aturan ini sudah berlaku sejak sebelum Pemilu 2019 lalu dan sudah kami jalankan. Ke depan juga akan tetap diberlakukan karena ini sikap partai," kata Helmi menegaskan.
Sekretaris DPW PAN Provinsi Bengkulu Dempo Xler menambahkan, besaran uang kompensasi yang diterima kader yang gagal terpilih sebagai anggota legislatif masing-masing berbeda dan ditentukan berdasarkan tingkat pemilihan.
Untuk kader yang maju di pemilihan legislatif tingkat DPR RI besarannya yaitu Rp10 ribu per suara, DPRD provinsi Rp15 ribu per suara dan DPRD kabupaten/kota Rp20 ribu per suara.
"Sejauh ini setahu saya kompensasi yang terbesar itu ada di wilayah Kota Bengkulu dengan total mencapai sekitar Rp90 jutaan. Tapi yang paling kecil ada juga yang hanya Rp5 jutaan," katanya.
Menurut Dempo saat ini masih ada tiga kabupaten lagi yang belum menerima kompensasi dari anggota legislatif terpilih yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur.
PAN Bengkulu salurkan kompensasi bagi calon legislatif tak terpilih
Senin, 23 Agustus 2021 20:19 WIB 1559