Jakarta (ANTARA) - Sekitar 10.000 atlet, pelatih serta staf pendukung dari 34 provinsi sedang bersiap menjajal kemampuan bertanding dan berlomba di Papua.
Mereka bertarung di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX.
PON kali ini berlangsung pada 2-15 Oktober 2021 di empat lokasi, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke.
Sebanyak 37 cabang olahraga dipertandingkan dan diperlombakan pada PON XX.
Pada kurun waktu penyelenggaraan itulah, para atlet nasional bersaing untuk meraih predikat terbaik untuk tingkat nasional.
Pembukaan PON XX direncanakan berlangsung di Stadion Lukas Enembe pada 2 Oktober 2021 dan dihadiri Presiden Joko Widodo.
PON ini berlangsung dalam situasi, kondisi serta suasana jauh berbeda dengan PON sebelumnya.
Wabah virus corona (COVID-19) telah mengharuskan semua pihak terkait menghadapi pembatasan untuk menekan potensi penyebaran virus.
Beruntung, meski masih di tengah wabah, ajang kompetisi olah raga terbesar di Indonesia itu tetap bisa diselenggarakan.
Pertambahan kasus positif yang cenderung landai sejak dua bulan terakhir tentu memberi angin segar bagi penyelenggaraannya.
Apalagi instrumen kebijakan pengetatan dan pembatasan aktivitas publik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kini mulai dilonggarkan.
Hal itu seiring dengan tren landai penyebaran COVID-19.
Hanya saja tetap harus ada kewaspadaan mengingat sifat virus corona yang kadang membuat tren penularan naik dan turun.
Pertemuan banyak orang telah diidentifikasi sebagai penyebab terjadinya penularan secara masif.
Karena itu, sekali lagi, kewaspadaan mengenai terjadinya penularan virus ini perlu menjadi perhatian serius.
Tentu saja, ini bukan bermaksud menakut-nakuti tetapi sekedar mengingatkan bahwa kerumunan sering menjadi media penularan.
Namun rasa takut dan khawatir terjadi penularan yang berlebihan juga membuat perlombaan dan pertandingan menjadi kurang greget dan kurang semarak.
Sebaliknya, terlalu euforia juga tidak tepat situasi dan suasananya.
Olimpiade Tokyo
Penyelenggara PON tentu sudah belajar dari penyelenggaraan Olimpiade Tokyo sebulan yang lalu.
Meski di tengah wabah, ajang olahraga antarnegara di dunia itu bisa berlangsung sukses, lancar dan relatif aman dari COVID-19.
Dalam konteks mewujudkan ajang olahraga di tengah wabah agar bisa sukses, lancar dan aman dari COVID-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pun mengingatkan semua pihak terkait agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mencegah penularan COVID-19 di arena PON.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring (online) di Jakarta, Kamis (23/9) mengemukakan, prokes kadang terabaikan akibat euforia kemenangan.
Belajar dari pengalaman negara Jepang yang menyelenggarakan Olimpiade Tokyo, nyatanya masih ada masyarakat yang abai prokes dengan mengadakan kegiatan berkumpul dan menonton bersama.
Padahal prokes di pesta olahraga terbesar di dunia itu telah dilaksanakan dengan baik.
Pembelajaran ini harus diingat dan diresapi bersama untuk selalu mematuhi prokes, baik sebelum, saat dan sesudah lomba atau pertandingan berlangsung.
Selain PON, saat ini Indonesia juga menyelenggarakan perhelatan berskala nasional yaitu pertandingan sepak bola liga 1 dan 2.
Keputusan diadakannya dua kegiatan besar ini di masa pendemi telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.
Tidak hanya pemerintah, namun juga para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang ketat.
Berdasarkan prinsip "gas" dan "rem" dalam kebijakan pengendalian COVID-19 secara nasional, Satgas Penanganan COVID-19 terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman dari COVID-19.
Karena itu, tidak tertutup kemungkinan adanya kegiatan besar selanjutnya yang akan diizinkan selama kondisi kasus sudah cukup terkendali.
Selain itu, kesiapan serta komitmen penyelenggara dalam menetapkan prosedur keselamatan dan kesehatan yang terstandarisasi tetap dipertahankan.
Dalam kaitan inilah, tampaknya perlu menjadi perhatian bagi semua pihak bahwa pada dasarnya secara alamiah ketika ada interaksi antarmanusia dalam sebuah kegiatan maka di situ peluang penularan virus antarmanusia bisa terjadi.
Jangan lengah
Seperti itu pula yang ditegaskan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Dia pun terus-menerus mengingatkan penerapan prokes di setiap arena pertandingan dan perlombaan selama berlangsungnya PON XX di Papua.
PON kali ini berbeda karena berlangsung dalam suasana pandemi COVID-19. Jangan lengah dan abai protokol kesehatan.
Ini masih masa pandemi dan semua orang harus menjaga agar tidak menjadi penyebar virus.
Dia pun meminta agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"Semoga kita bisa melewati PON dengan selamat dan prestasi diraih dengan penuh sportivitas," ujar Marciano saat membuka pertandingan muay thai di Gedung STT Gidi, Sentani, Jayapura.
Seluruh kegiatan pertandingan dan perlombaan dilakukan dengan prokes ketat.
Ketatnya prokes telah menyebabkan pertandingan itu sempat mengalami penundaan akibat pemeriksaan tes usap antigen.
Seluruh pertandingan di PON Papua boleh disaksikan penonton dengan pembatasan dan persyaratan khusus, di antaranya kewajiban telah divaksinasi COVID-19.
Vaksinasi
PON kali ini juga mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan instruksi yang mewajibkan penerapan prokes ketat demi menyukseskan penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua.
Mendagri Tito mewajibkan prokes ketat itu lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PON XX di Provinsi Papua.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal, penegakan protokol kesehatan ditunjukkan demi suksesnya perhelatan pesta olahraga terbesar nasional ini.
Adapun ketentuan dalam Inmendagri Nomor 46 Tahun 2021 itu menegaskan penyelenggara wajib memastikan para atlet, ofisial, panitia, penonton dan masyarakat di sekitar lokasi PON telah mendapatkan vaksin, minimal tahap pertama.
Penyelenggara harus membatasi jumlah penonton yang hadir secara langsung di stadion.
Selain itu, tidak boleh diadakan penyelenggaraan "nonton bareng" (nobar).
Penyelenggara harus melakukan pengecekan kesehatan terhadap tamu dan penonton dengan menunjukkan hasil tes PCR (2x24 jam) atau tes antigen (1X24 jam) dan bukti telah divaksin.
Penyelenggara juga wajib menyediakan sarana kesehatan dan tenaga kesehatan di titik-titik tertentu.
Inmendagri menjelaskan penguatan disiplin protokol kesehatan adalah hal yang utama dalam pesta olahraga nasional tersebut.
Kemendagri akan mengkampanyekan gerakan pembagian masker di sejumlah kota yang menyelenggarakan PON.
Gerakan tersebut dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat selalu meningkatkan disiplin memakai masker.
Dalam kaitan itu, Kemendagri juga siap merangkul dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI-Polri, satgas provinsi, Dinas Kesehatan dan panitia penyelenggara PON.
Penyelenggaraan PON XX menjadi ajang promosi yang akan membuat masyarakat di luar Papua tertarik mengenal dan memahami kondisi alam di daerah provinsi ini dengan berbagai keindahannya.
Selain itu, perhelatan PON bukan hanya pertandingan dan perlombaan olahraga semata tapi juga memiliki nilai kebangsaan, nasionalisme dan momentum kebangkitan nasional dari COVID-19.
Namun situasi, kondisi dan suasana kebangkitan dari keterpurukan akibat wabah tetap perlu dibarengi kewaspadaan, bukan euforia berlebihan yang berakibat abai dan lalai terhadap protokol kesehatan.
PON berbalut prokes
Rabu, 29 September 2021 14:23 WIB 2696