Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu merilis hasil survei kebutuhan hidup layak dengan angka tertinggi di Kabupaten Mukomuko sebesar Rp1.479.479 per bulan.
Sudah ada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di 10 kabupaten dan kota. Hasilnya, di Mukomuko tertinggi," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Nurmawati di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan nilai KHL terendah terdapat di Kabupaten Rejanglebong sebesar Rp1.263.857 per bulan.
Survei KHL dilakukan oleh tim yang terdiri atas akademisi dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Mei dan Juni 2013.
"Nilai KHL itu sudah dirata-ratakan dari Mei dan Juni mengacu pada angka inflasi setiap daerah," katanya.
Menurutnya, angka KHL tersebut ditetapkan bagi karyawan yang masih lajang.
Meski belum memasukkan pertimbangan kenaikan harga BBM, menurutnya sudah tercakup dalam nilai inflasi pada Juni hingga Desember 2013 yang menjadi pertimbangan.
Hasil KHL tersebut juga sudah disetujui Dewan Pengupahan yang sudah terdapat perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah daerah.
Ia mengatakan hasil survei KHL sudah disampaikan ke Gubernur Bengkulu yang akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu pada November 2013.
Penetapan UMP sesuai dengan Inpres Nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum dalam rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.
"Dalam surat kami sudah meminta Gubernur untuk mempertimbangkan angka inflasi dari Juli hingga Desember 2013 dalam menetapkan UMP," katanya.
Pemberlakuan UMP tersebut dimulai pada 1 Januari 2014 dan diharapkan tidak ada lagi keberatan dari semua pihak.
Sementara nilai UMP Bengkulu pada 2013 sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Disnakertrans: biaya hidup di Mukomuko tertinggi
Kamis, 24 Oktober 2013 15:01 WIB 4043