Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Tim lintas instansi yang dibentuk Pemprov Bengkulu untuk menyelesaikan sengketa perambahan lahan di kawasan Cagar Alam Dusun Besar gagal bekerja akibat kekurangan dana.
"Tim itu dibentuk tahun lalu, namun tidak melaksanakan tugas akibat tidak memiliki dana operasional, sehingga penyelesaian sengekta perambah di kawasan Cagar Alam Dusun Besar (CADB) Kota Bengkulu tidak membuahkan hasil," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Ir Risman Sipayung, Senin.
Namun tim itu kembali dibentuk pada 19 Januari 2012 dengan harapan bisa mengeluarkan 75 kepala keluarga (KK) yang merambah di kawasan tersebut.
Ia mengatakan, tim terdiri atas lintas instansi yang bertujuan untuk melakukan eksekusi terhadap 75 pemilik lahan berupa kebun kelapa sawit di kawasan CADB dan sekitar "Danau Dendam Tak Sudah" setempat.
Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) beberapa tahun lalu para perambah liar itu harus segera dieksekusi dikarenakan masuk dalam kawasan cagar alam.
Ketua Yayasan Lembak Usman Yasin menyatakan, sebaiknya pemerintah tidak hanya mempersoalkan petani saja, tetapi bagaimana dengan bangunan rumah toko disepanjang jalan raya sepanjang 2,4 kilometer di kawasan Danau dendam tak Sudah tersebut.
Mestinya pemerintah Kota Bengkulu tegas dan tanggap untuk mengekskusi ruko yang tumbuh menjamur di daerah areal persawahan tersebut, sekarang sudah berubah fungsi dari sawah menjadi daerah perdagangan, ujarnya.
Kalimin salah seorang petani yang memiliki kebun di lokasi tersebut menegaskan, bahwa perkebunan mereka tidak masuk dalam kawasan hutan cagar alam tersebut dan sudah diluar kawasan.
.
Namun dalam daftar perambah yang akan diekskusi namanya masuk dalam daftar tersebut dan kebunnya terancam di tebang oleh tim terpadu dibentuk Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Provinsi Bengkulu.
"Saya merupakan saksi yang memasang tapal batas kawasan yang ditunjuk pemerintah belasan tahun lalu, tetapi sekarang malah kebun kami diklaim merambah kawasan," ujarnya. (man)
Tim penyelesaian sengketa perambah cagar alam gagal
Senin, 12 Maret 2012 16:40 WIB 1282
.....Tim itu dibentuk tahun lalu, namun tidak melaksanakan tugas akibat tidak memiliki dana operasional sehingga penyelesaian sengketa perambah di kawasan Cagar Alam Dusun Besar (CADB) Kota Bengkulu tidak membuahkan hasil.....