Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 118 orang wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengikuti vaksinasi COVID-19 yang digelar pihak kepolisian daerah itu.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andy Pratomo dalam keterangannya di Rejang Lebong, Senin mengatakan serbuan vaksinasi presisi Polres Rejang Lebong di Kantor Samsat Rejang Lebong tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19.
"Sasaran kegiatan ini ialah wajib pajak yang belum mengikuti vaksinasi, sebelum membayar pajak mereka kita arahkan untuk mengikuti vaksinasi terlebih dahulu baik untuk pemberian dosis 1 maupun dosis 2," kata dia.
Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi wajib pajak ini pihaknya berhasil memvaksin 118 orang baik untuk pemberian vaksin dosis 1 serta pemberian dosis 2.
Adapun rincian wajib pajak yang mengikuti vaksinasi ini antara lain sebanyak 40 dosis vaksin merek Sinovac yang terdiri dari pemberian dosis 1 sebanyak 21 orang, dosis 2 sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, pengguna vaksin merek AstraZeneca sebanyak 60 orang terdiri dari dosis 1 sebanyak 51 orang dan dosis 2 sebanyak 9 orang. Serta pengguna vaksin merek Pfizer sebanyak 18 orang, terdiri dari dosis 1 ada 4 orang dan dosis 2 sebanyak 14 orang.
"Wajib pajak yang telah melaksanakan vaksinasi dan sudah patuh membayar pajak kita berikan paket sembako, kemudian ditambah dengan doorprize dari pihak Jasa Raharja," terangnya.
Kegiatan vaksinasi massal Polres Rejang Lebong itu sendiri, tambah dia, sebelumnya telah dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong, kemudian klinik Medika Bhayangkara, serta vaksinasi mobile dengan mendatangi sekolah, perguruan tinggi, kelompok masyarakat desa/kelurahan maupun vaksinasi di Pos Lantas Pasar Bang Mego Curup.
Ratusan wajib pajak kendaraan bermotor ikuti vaksinasi
Selasa, 21 Desember 2021 8:46 WIB 1329