Jakarta (Antara) - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar akhirnya ikut angkat bicara mengomentari soal doa berbayar - yang belakangan ini ramai dibicarakan publik - dengan menyebutkan praktek seperti itu sama halnya dengan pembodohan masyarakat sehingaa diharapkan segera dihentikan.
Praktek seperti itu sebetulnya sudah tercium cukup lama, tetapi baru terungkap sekarang, kata Nasaruddin Umar seusai menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-68 di Jakarta, Jumat.
Ia mengaku prihatin soal doa berbayar itu, yang jika seseorang doanya ingin dikabul harus melalui perantara dan membayar kepada pihak lain. Terlebih bayarannya pun harus ditransfer.
"Kita tak kenal konsepnya seperti apa, tapi saya imbau kepada masyarakat untuk menghindari cara seperti itu," harapnya.
Janganlah ada pembodohan masyarakat dengan jaminan bahwa doanya akan terkabul. Berdoa erat kaitannya dengan tingkat keikhlasan seseorang. Bisa jadi doa seseorang dapat dikabulkan Allah lantaran yang bersangkutan melakukannya dengan kesungguhan secara mendalam. Cara berdoa yang dilakukan sesuai tuntunan agama jelas bakal diridhoi Allah.
Praktek berdoa berbayar jelas berpotensi sebagai penipuan, Wamenag mengingatkan.
Belakangan ini ramai diberitakan bahwa perencana keuangan dan dewan pembina komunitas @SedekahHarian, Ahmad Gozali menawarkan program sedekah harian dengan cara memberi kesempatan donatur menitipkan doa kepadanya yang sedang berada di Tanah Suci untuk didoakan secara khusus di tempat dan waktu yang khusus pula.
Meski Ahmad Gozali telah mengakui ada kesalahan dalam mencantumkan harga bagi yang ingin menitipkan doa, berbagai pihak mengecam bahwa perbuatan tersebut sebagai penipuan.
Wamenag: Doa berbayar, pembodohan masyarakat
Jumat, 3 Januari 2014 11:14 WIB 1714