Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Jumat,engatakan pihaknya meminta seluruh kantor OPD serta toko-toko di Provinsi Bengkulu mengajukan diri ke Kementerian Kesehatan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Untuk aplikasi PeduliLindungi akan diterapkan secara bertahap di berbagai aktivitas masyarakat," kata Herwan.
Untuk saat ini, aplikasi PeduliLinndungi baru digunakan di bandara, pusat perbelanjaan serta beberapa perkantoran di Kota Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan agar mempermudahkan Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan serta memastikan kesehatan masyarakat saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Dibandingkan dengan wilayah lainnya, penerapan aplikasi peduli lindungi terlalu lamban untuk di Kota Bengkulu.
Namun pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat untuk membiasakan diri menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu yaitu Bencoolen Indah Mall (BIM) telah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi sejak beberapa hari lalu.
Pihaknya telah menyiapkan barcode aplikasi peduli lindungi di pintu masuk agar setiap pengunjung dapat diidentifikasi apakah dapat masuk atau tidak ke dalam pusat perbelanjaan.
"Pengunjung yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi diminta untuk mengunduh aplikasi tersebut agar dapat masuk ke dalam pusat perbelanjaan," ujar pengelola BIM Bengkulu, Irwandi Saputra.
Kata dia, hanya pengunjung yang memiliki status hijau, kuning serta yang telah menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua yang dapat masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
Sedangkan untuk pengunjung dengan status merah atau yang tidak bisa mengeluarkan kartu vaksinasi dilarang untuk masuk.