Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali di Bengkulu, Kamis, mengatakan bahwa tidak hanya Kadis Perkimtah tetapi juga sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Seperti mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DR yang diperiksa selama beberapa jam," kata Bobby.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi untuk melengkapi keterangan penyidikan terhadap kasus RDTR tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta keterangan dari keduanya perihal kegiatan RDTR tersebut dan tidak menutup kemungkinan beberapa saksi lainnya akan dipanggil kembali.
‘"Jadi mendengar dulu keterangan beberapa saksi ini, nanti akan dipanggil saksi lain untuk memperkuat keterangan dan data yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Benteng telah menyita dokumen dari pihak penyedia dan telah meminta keterangan sebanyak 13 orang saksi.
Keterangan tersebut berasal dari para pelaku pengadaan, penyedia dan tim pokja dan tim ahli.
Lanjut Bobby, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap enam perusahaan seperti satu perusahaan yang dinyatakan pemenang tender, dua perusahaan telah diperiksa.
Serta tiga perusahaan belum dapat memenuhi panggilan yang telah diketahui alamat sebenarnya.