Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menggelar pemungutan suara ulang Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD kabupaten di Tempat Pemungutan Suara 01 Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara.
"Pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 01 Desa Pandan hari ini karena ada surat suara yang tertukar," kata Ketua KPU Kabupaten Seluma Rosdi Efendi saat dihubungi dari Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan pemilihan ulang digelar sesuai keputusan antara KPU dan Panwaslu setempat.
Penyebabnya terdapat sembilan surat suara untuk daerah pemilihan III yang masuk ke daerah pemilihan I.
Kesalahan tersebut diprediksi akibat kekeliruan dari petugas KPU saat menyortir dan mendistribusikan surat suara.
"Kekeliruan ini diketahui saat hitung suara di TPS 01, ternyata ada sembilan surat suara yang seharusnya untuk daerah pemilihan 3, tapi sudah tercoblos," tambahnya.
Surat suara untuk daerah pemilihan III kata dia seharusnya untuk pemilih di Kecamatan Talo.
Akibatnya, penyelenggara pemilu memutuskan melakukan pemungutan ulang di TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 284 orang.
Anggota Panwaslu Kabupaten Seluma Efrizal mengatakan keputusan pemilu ulang di TPS itu setelah berkoordinasi dengan KPU pusat.
"Diputuskan hari ini (11/4) digelar pemilu ulang, khusus memilih calon anggota legislatif kabupaten," katanya.