Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, Safnizar di Bengkulu, Jumat, mengatakan kondisi telah tercemar itu berdasarkan Sertifikat Hasil Uji (SHU) dari laboratorium.
"Hasil tim terpadu DLHK terkait kondisi Sungai Bengkulu mengalami pencemaran yang melebihi batas ambang untuk jenis E-Coli," kata Safnizar.
Bakteri Escherichia Coli yang ditemukan di Sungai Bengkulu berasal dari kotoran manusia hewan dan sampah yang masyarakat buang ke aliran sungai.
Selain karena tingkah laku manusia, tercemarnya Sungai Bengkulu juga disebabkan karena zat kimia seperti pestisida dan lainnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu tidak membuang sampah sembarangan khususnya ke aliran Sungai Bengkulu.
Sebelumnya, berdasarkan indeks pemeriksaan Sungai Bengkulu telah tercemar dan masuk kategori tingkat sedang.
Sampel yang periksa berasal dari hulu aliran sungai tepatnya di Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi, kemudian di titik tengah tepatnya di Desa Pulau Panggung dan Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah serta titik terakhir yaitu di intake Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu.