Bangkok (ANTARA) - Thailand pada Kamis melegalkan penanaman ganja dan mengonsumsinya dalam minuman dan makanan, tetapi masih tetap melarang orang mengisap ganja.
Calon pembeli terlihat antre di gerai-gerai penjualan minuman infus daun ganja, permen dan produk lainnya.
Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
"Setelah COVID, ekonomi anjlok, kami betul-betul memerlukan hal ini," kata Chokwan Kitty Chopaka, pemilik toko permen karet ganja.
Namun, pihak berwenang akan berupaya mencegah ledakan penggunaan ganja yang bersifat rekreatif dengan membatasi kadarnya dalam produk-produk legal.
Kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahidrokanabinol, bahan psikoaktif dalam ganja, tidak diperbolehkan.
Para penanam ganja harus mendaftar lewat aplikasi pemerintah PlookGanja (tanam ganja). Hampir 100.000 orang telah menggunakan aplikasi itu, kata pejabat kementerian kesehatan Paisan Dankhum.
Sebelumnya, Pada 2018 Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat, tetapi ganja tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional.
Baca juga: Hendak kirim ganja melalui JNE, seorang pemuda dibekuk polisi
Baca juga: Praktek "budidaya" ganja hidroponik di apartemen, pelaku belajar dari YouTube
Sumber: Reuters
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Thailand legalkan penanaman dan konsumsi ganja, tapi dilarang mengisap
Thailand legalkan penanaman dan konsumsi ganja, warga antre untuk beli
Kamis, 9 Juni 2022 15:11 WIB 881