Palembang, (Antara) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang memperingati Hari Buruh se-Dunia dengan menggelar aksi massa bersama elemen progresif untuk mengusung sejumlah tuntutan, seperti tolak status jurnalis kontrak.
"Sampai kini nasib jurnalis di Indonesia masih memprihatinkan karena mayoritas berstatus kontrak sehingga jauh dari kesejahteraan," kata Ketua AJI Palembang Darwin Syarkowi, Kamis.
Mayday, menurut dia, menjadi momentum tepat untuk menuntut kepada perusahaan media agar menyamakan status karyawan jurnalis menjadi pekerja tetap.
"Selama ini, masih banyak status jurnalis yang tidak jelas, terutama yang bekerja di perusahaan-perusahaan media nasional dengan status kontributor," katanya.
Ia mengatakan jurnalis merupakan ujung tombak perusahaan media yang seharusnya menjadi aset yang mahal, tetapi saat ini justru status karyawan pun tidak jelas.
Secara nasional, AJI menuntut stop status kontrak jurnalis dan samakan menjadi karyawan tetap, baik di tingkat nasional maupun daerah, katanya.
Dia menjelaskan untuk merealisasikan tuntutan tersebut selain melakukan aksi, AJI Indonesia juga telah bertemu langsung dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Komisi IX DPR RI terkait dengan memperjuangkan kesejahteraan jurnalis.
AJI secara nasional telah menghimpun dan melaporkan status seluruh anggota organisasi profesi tersebut ke Kementerian Tenaga Kerja untuk memperjuangkan secara sistematis kesejahteraan jurnalis, baik yang tercatat sebagai pekerja tetap maupun kontrak.
Darwin menambahkan aksi bersama organisasi buruh Kasbi, LMND elemen progresif lainnya tersebut menyampaikan tuntutan jurnalis harus sejahtera, penuhi hak-hak jurnalis perempuan, bersatu melawan outsourcing dan lawan "union busting".
Aksi dilakukan di Bundaran Air Mancur Palembang dengan diisi orasi, teatrikal dan puisi serta dilengkapi poster dan spanduk tuntutan. ***3***
AJI Palembang gelar aksi tolak jurnalis kontrak
Kamis, 1 Mei 2014 10:59 WIB 1143
Selama ini, masih banyak status jurnalis yang tidak jelas, terutama yang bekerja di perusahaan-perusahaan media nasional dengan status kontributor..."