Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan berkoordinasi dengan bupati setempat terkait solusi untuk mengatasi kekurangan guru di daerah ini.
"Kita koordinasikan ke bupati, apakah dikeluarkan SK pembayaran gaji honorer dari sekolah kalau memang mereka masih dibutuhkan tidak masalah sekolah mengeluarkan dana untuk membayar gaji mereka," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu terkait upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat setelah merumahkan sebanyak 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD dan SMP karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.
Dana alokasi umum (DAU) untuk membayar gaji honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD, SMP, dan lembaga PAUD tahun ini sebesar Rp7 miliar, berkurang dibandingkan tahun sebelumnya Rp13 miliar.
Ia mengatakan, pemerintah setempat dengan anggaran yang ada tersebut hanya mampu membayar gaji sebanyak 450 honorer daerah baik pendidik dan tenaga non kependidikan di SD dan SMP di daerah ini selama enam bulan kedepan.
"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 SK perpanjangan kontrak kerja 450 dari 783 orang honorer daerah," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya, yakni orang yang terdaftar sebagai honorer daerah ini tetapi tidak pernah masuk kerja.
Kemudian tenaga honorer yang "double job". Dia sebagai honorer daerah tetapi menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.
Selain itu, pihaknya juga berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah setempat sampai usia 50 tahun.
Sementara itu, dari sebanyak 873 tenaga honorer tersebut, guru SD sebanyak 372 orang, guru SMP sebanyak 190, tenaga tata usaha SD 154 orang, tenaga tata usaha SMP 67 orang.
Kemudian dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, katanya, tenaga honorer yang masih diperpanjang kontak kerjanya, yakni untuk tingkat SD sebanyak 300 orang dan SMP 150 orang.
Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki sebanyak 422 guru pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tingkat SMP, atau masih kurang sebanyak 280 orang dari kebutuhan sebanyak 702 orang.
Sedangkan tenaga pendidik dan non kependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 orang dari kebutuhan sebanyak 1.304 orang. ***3***