Jakarta (Antara) - Pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail Cawidu mengatakan situs video Youtube berbeda kasus dengan Vimeo sehingga pihaknya belum berencana untuk memblokir Youtube sebagaimana yang telah dilakukan terhadap Vimeo.
"Youtube itu berbeda dengan Vimeo. Kalau Youtube itu ada kantor perwakilan di Indonesia sehingga kalau ada masalah bisa lebih cepat ditangani dan langsung dikonfirmasi," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Sabtu.
Ia menegaskan pemerintah belum akan memblokir YouTube meski kadang ditemukan di dalamnya konten atau material berbau pornografi.
Alasannya layanan berbagi video milik Google itu mempunyai perwakilan di Tanah Air, sehingga jika ada konten porno bisa dengan mudah diminta untuk segera dihapus.
"Sementara Vimeo kantor pusatnya di New York, perlu waktu untuk konfirmasi dan harus dihubungi melalui email, sehingga jika ada konten pornografi akan memakan waktu lama penanganannya," katanya.
Menurut dia keberadaan kantor perwakilan di Indonesia mempermudah proses komunikasi antara pengelola situs dengan otoritas kebijakan.
Dengan begitu ketika ada masalah atau misalnya jika ada konten pornografi di dalamnya bisa dengan mudah berkomunikasi langsung sehingga konten-konten bermasalah itu bisa segera dihapus.
"Kalau Vimeo membuka kantor di Indonesia, tentu tidak akan seperti ini masalahnya, karena kita bisa segera berkomunikasi langsung," kata Ismail.
Ismail mengatakan blokir terhadap Vimeo akan dicabut jika situs berbagi video yang sebagian besar kontennya berkualitas HD itu bersedia menghapus konten-konten yang dianggap sebagai pornografi.
Pihaknya sendiri sudah mengirim surat kepada Vimeo yang berisi permintaan agar konten-konten negatif di dalam layanannya dihapus untuk pengguna layanan di Indonesia namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi. ***2***
Kemenkominfo: Youtube beda kasus dengan Vimeo
Sabtu, 17 Mei 2014 16:26 WIB 2259