Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta TNI/Polri mengubah pola pendekatan pemberantasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua agar tidak makin meluas dan meresahkan masyarakat.
Menurut dia, selama ini TNI/Polri cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI/Polri memburu KKB sampai ke sarangnya.
"Penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," kata Sukamta saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Sukamta mengemukakan hal itu terkait dengan tindakan KKTB yang menembaki 11 warga Kampung Nogolait, Nduga, Papua yang menyebabkan 10 orang tewas.
Anggota DPR RI ini memandang perlu TNI/Polri melakukan "perang" opini publik karena ada sembilan kelompok KKB yang beranggotakan sekitar 150 orang.
Sementara itu, menurut dia, anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini, dan jumlahnya belum terpetakan.
"Langkah-langkah pemetaan dan penanganan ideologi Papua Merdeka juga harus sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR minta TNI/Polri ubah pola pemberantasan KKB di Papua
TNI/Polri diminta ubah pola pemberantasan KKB
Selasa, 19 Juli 2022 11:39 WIB 1437