Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau mengatakan temuan 48.475,1 gram kokain di pinggir pantai Kepulauan Anambas telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa rakyat Indonesia.
"Dari jumlah barang bukti yang kami musnahkan, dapat diasumsikan bahwa kami telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas,” ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto di Batam, Kamis.
Dia menjelaskan angka tersebut di dapat dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat di konsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang.
“Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari Kerja sama dan Kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait,” kata Rudi dalam keterangannya.
Rudi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam temuan narkotika jenis kokain ini.
"Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi: Temuan 48.457,1 gram kokain di Anambas selamatkan 500.000 jiwa