"Bagi masyarakat yang terinfeksi HIV jangan pernah menutup diri dan segera melapor ke instansi terkait," kata Rohidin di Kota Bengkulu, Jumat.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat yang terinfeksi mendapatkan penanganan medis sedini mungkin dari tenaga kesehatan serta mendapatkan obat ARV yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan diberikan secara gratis untuk pasien guna menekan virus HIV/AIDS di Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan sejak Januari hingga Agustus 2022 ditemukan sebanyak 89 warga terinfeksi virus HIV.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu Oktomi Harlena, mengatakan bahwa beberapa waktu terakhir ada penambahan kasus sebanyak enam orang dan satu diantaranya meninggal dunia
Dari enam kasus tersebut, tiga orang berasal dari Kabupaten Seluma dan tiga dari Kabupaten Bengkulu Selatan sedangkan yang meninggal dunia berasal dari Kabupaten Seluma.
Berikut jumlah kasus HIV di Bengkulu yaitu di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 16 pasien, Kabupaten Bengkulu Selatan empat pasien, Kabupaten Bengkulu Utara tiga pasien. Selanjutnya Kabupaten Kepahiang empat pasien, Kabupaten Seluma empat pasien dan terbanyak berada di Kota Bengkulu yang mencapai 58 pasien.
Tingginya kasus HIV di Kota Bengkulu, kata Oktomi, disebabkan karena pola pergaulan anak muda yang bebas dan tidak menggunakan pengaman saat melakukan hubungan seksual.
Saat ini, jumlah pasien yang menggunakan obat ARV di Provinsi Bengkulu untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS di dalam tubuhnya mencapai 390 orang.
Saat ini, jumlah pasien yang menggunakan obat ARV di Provinsi Bengkulu untuk menekan penyebaran virus HIV/AIDS di dalam tubuhnya mencapai 390 orang.