Rejanglebong (Antara) - Pemerintah Kabupaten Rejanglebong Bengkulu meningkatkan pemantauan penjualan makanan dan minuman berbuka puasa yang dijual pedagang di pasar Ramadhan setempat.
"Pemantauan dilakukan untuk mencegah peredaran makanan dan minuman yang dibuat dengan menggunakn bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan seperti penggunaan pengawet, bahan perwarna tekstil dan lainnya," kata Kepala Disperindagkop-UKM Rejanglebong, Endang Usmansyah di Rejanglebong, Kamis.
Pemantauan penjualan aneka makanan dan minuman berbuka puasa di daerah itu kata dia, dilakukan dikawasan Pasar Bang Mego, pasar Atas, pada kedua lokasi ini jumlah pedagangyang berjualan mencapai 300 lapak.
Sebelumnya pada awal puasa Ramadhan 1435 Hijriyah lalu, pihak BP POM Bengkulu secara diam-diam mengambil sample makanan dan minuman di kedua pasar ini dan menemukan 18 jenis makanan dan minuman yang dijual pedagang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan diantarannya penggunaan pewarna tekstil (rhodamin-B) maupun bahan pengawet dan formalin pada cincau, cendol, delima kemudian pada aneka kue, tahu dan mie basah.
Untuk memastikan tidak adanya makanan dan minuman yang menggunakan bahan berbahaya yang dijual kembali oleh pedagang dikedua tempat ini pihaknya setiap hari memantau pedagang yang sebelumnya kedapatan menjualnya.
Selain itu pihaknya juga menyosialisasikan larangan penggunaan bahan berbahaya bagi kesehatan digunakan dalam pembuatan makanan dan minuman, karena dapat membahayakan orang yang mengonsumsinya seperti gangguan otak, kanker, tumor dan lain-lain.***3***