"Saya berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif," kata Burhanuddin saat kunjungan kerja di Bengkulu, Senin.
Ia juga meminta agar setiap Kejari memperhatikan registrasi atau labelisasi barang bukti. Sebab jika ada administrasi penanganan perkara bagus, maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.
Selain itu juga diingatkan pentingnya pencatatan kondisi barang pada tahap II dan untuk Berita Acara Penyerahan (BAP) ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita sehingga pada saat pengembalian dapat meminimalisir terjadinya komplain.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah dan Kepahiang untuk melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum bagi masyarakat guna menekan angka kriminalitas.
Hal tersebut dilakukan karena di dua wilayah tersebut angka kriminalitas didominasi kasus pencurian dan pelecehan seksual.
Kemudian, kata dia, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang agar dapat disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai agar semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan.
Lanjut Burhanuddin, terkait dengan jumlah pegawai Kejari yang sedikit yaitu berkisar 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer, agar dapat lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi lebih baik.
Diketahui, kedatangan Jaksa Agung ke Bengkulu untuk melakukan pemantauan serta supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Anggaran 2022.
Kunjungan singkat yang dilakukan oleh Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Staf Khusus.