Jepara (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan Pemerintah terus bekerja keras meningkatkan kompetensi masyarakat, terutama perempuan, yang tingkat pendidikannya sekolah menengah pertama (SMP) ke bawah.
"Era sekarang saja ijazah sudah tidak begitu menjadi masalah sepanjang mereka memiliki kompetensi yang tersertifikasi," kata Ida Fauziyah dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy'Ari Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, Kamis (24/11) malam.
Menaker melanjutkan, "Hal yang kami siapkan adalah mereka menjadi pekerja yang kompeten yang menggeser dari pekerja informal untuk menjadi pekerja formal."
Ida mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan mayoritas angkatan kerja di Indonesia adalah perempuan dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah.
Ia menyebutkan 56 persen angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah. Dari angka itu, lebih besar jumlahnya diisi oleh perempuan.
"Jadi, mohon maaf kalau hari ini masih mendapati perempuan-perempuan yang bekerja ke luar negeri adalah pada sektor-sektor informal atau sektor domestik," kata Ida.
Menurut dia, kondisi itu masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan karena angkatan kerja di Indonesia masih didominasi oleh perempuan dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah.
Jika melihat pengangguran di Indonesia, kata Ida, jumlahnya justru didominasi oleh masyarakat yang tingkat pendidikan lebih baik, yaitu mereka yang bisa mengenyam sekolah hingga SMA, SMK, diploma, dan sarjana. Sementara itu, masyarakat yang berpendidikan rendah justru bekerja.
"Hal itu karena terjadi miss match karena background pendidikannya tidak sesuai dengan pasar kerja. Itu yang menjadi tantangan kita," kata Ida.
Ida mengatakan bahwa Pemerintah terus bekerja keras bagaimana membangun link and match, kemudian Pemerintah bekerja keras meningkatkan kompetensi masyarakat, terutama perempuan yang tingkat pendidikannya SMP ke bawah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah tingkatkan kompetensi perempuan agar bisa bekerja formal
Pemerintah tingkatkan kompetensi perempuan agar bisa bekerja formal
Jumat, 25 November 2022 9:04 WIB 678