Kota Bengkulu (ANTARA) - Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Bengkulu meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera mengusulkan formasi pengangkatan PPPK Guru sebanyak 524 orang yang telah dinyatakan lulus ambang batas (passing grade).
"Kami meminta agar Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera mengusulkan formasi PPPK guru agar guru honorer yang telah lulus passing grade dapat diangkat," kata Sekretaris IGI Provinsi Bengkulu Feri Vahleka di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dan meminta agar Pemprov Bengkulu dapat mengusulkan formasi untuk PPPK guru.
"Kita pernah diundang Mendikbud bersama 200 orang guru dan hasilnya Pemprov Bengkulu seharusnya mengajukan formasi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar ada pertemuan yang dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Sekretaris Daerah Hamka Sabri.
Sehingga pihaknya dapat menggundang pihak Kemendikbud seperti Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan melalui daring.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan bahwa permasalahan pengangkatan 524 orang guru honorer yang lulus passing grade terkait anggaran, sebab tidak semuanya anggaran pengangkatan berasal dari pusat.
Pemerintah Pusat hanya menganggarkan untuk gaji pokok sedangkan untuk tunjangan dan yang lainnya dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Tapi kita akan mengupayakan, meminta kepada Pak Gubernur untuk mengajukan formasi PPPK ini, sekaligus juga menyampaikan kekurangan anggaran kita ini," terangnya.
Sehingga pihaknya mendorong agar Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui gubernur untuk mengusulkan formasi PPPK pada 2023 serta menyampaikan agar permasalahan kekurangan anggaran dapat juga disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
"Kita minta agar segera bersurat ke Kemen-PAN, BKN dan Kementerian Keuangan supaya jelas nanti jawabannya. Perlu diingat juga APBD kita di 2023 defisit sampai Rp80 miliar, jadi jalannya hanya bersurat," jelas Edwar.
IGI minta Pemprov Bengkulu usulkan formasi PPPK ke pusat
Selasa, 29 November 2022 18:21 WIB 1411