Flash - MK tolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta
Kamis, 21 Agustus 2014 20:56 WIB 2531
Jakarta (Antara) - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan sidang sengketa Pilpres di Jakarta, Kamis.