Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tidak ada tindak pidana dalam kasus kematian satu keluarga beranggotakan empat orang di Kalideres, Jakarta Barat.
"Tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian empat orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Jumat.
Hengki menyatakan tidak adanya indikasi bunuh diri maupun pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kesimpulan penyidik juga didukung oleh kesimpulan tim laboratorium forensik, tim kedokteran forensik, tim psikologi forensik, dan ahli sosiologi agama.
Baca juga: RS Polri tak temukan bekas luka pada empat jenazah tewas di Kalideres
Atas kesimpulan tersebut, pihak kepolisian akan menghentikan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Ke depan kasus ini akan kami hentikan penyelidikannya," kata Hengki.
Kesimpulan yang didapat dari hasil penyelidikan gabungan menyatakan bahwa keempat orang tersebut meninggal secara wajar.
Penemuan meninggalnya satu keluarga dalam keadaan terkunci di dalam rumah tersebut, berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10) sekitar pukul 18.00 WIB.
Ketua RT kemudian langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya mendobrak masuk ke dalam rumah tersebut.
Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.
Baca juga: Polisi duga satu keluarga tewas di Kalideres tidak makan sejak lama
Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses autopsi.
Polda Metro Jaya menegaskan, analisis awal penyidik terkait satu keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, bukan disebabkan oleh kelaparan.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mematahkan dugaan yang menyebut kematian satu keluarga itu adalah akibat aksi perampokan.
Dugaan perampokan bisa dipatahkan setelah tim penyidik menemukan adanya bukti digital komunikasi dari salah satu penghuni rumah untuk menjual sejumlah barang dari rumah tersebut.
Pihak kepolisian juga telah melacak dan memintai keterangan kepada pihak pembeli barang tersebut dan atas dasar keterangan dan temuan penyidik, maka dugaan perampokan bisa dipatahkan.
Pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut juga mengungkapkan fakta bahwa ada anggota keluarga tersebut yang telah meninggal sejak Mei 2022, namun tidak dilaporkan.
Secara total, tim penyidik telah memeriksa 28 orang saksi yang mengarah kepada pengungkapan kasus tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut tak ada pidana pada kematian satu keluarga di Kalideres
Polisi sebut tak ada pidana pada kematian satu keluarga di Kalideres
Jumat, 9 Desember 2022 18:21 WIB 1092